Seni
patung adalah cabang seni rupa yang hasil karyanya berwujud tiga dimensi.
Biasanya di ciptakan dengan cara memahat, modeling ( misalnya dengan bahan
tanah liat ) atau kasting ( dengan cetakan ).
Seni
patung di Indonesia adalah seni yang diciptakan dengan fungsinya
sendiri-sendiri, contohnya di Bali patung digunakan untuk bersembahyang berbeda
dengan patung yang untuk komersial.
Budaya
mematung dan mengukir di Bali sudah ada sejak zaman primitif, jauh sebelum
kedatangan para pendeta India yang membawa agama Hindu masuk ke Bali pada abad
pertama Masehi. Dahulu, penduduk asli Bali menganut agama politeisme yang
memuja banyak dewa, dan mereka biasa mengukir patung untuk pemujaan. Ketika
agama Hindu datang ke Bali, maka budaya ukiran dan patung semakin berkembang
pesat. Di Bali, hingga kini, dapat kita temui patung dan ukiran di segala
tempat: mulai dari patung penjaga rumah, altar pemujaan, elemen ukiran di
setiap sudut rumah, hingga gambar epik Ramayana atau Mahabharata.
Dengan
demikian, patung-patung Bali fungsinya tidak semata untuk fungsi hias semata.
Tetapi juga memiliki fungsi sakral berkaitan dengan religi dan ada yang
memiliki fungsi (aktif) untuk menunjang struktur konstruksi bangunan. Khusus
patung yang memang dibuat untuk fungsi hias dalam konteks karya seni yang
bersifat komersial, karya-karya seni patung Bali telah muncul dengan berbagai
ekspresi dan kreasi gaya, selain masih ada patung-patung yang bergaya
tradisional. Patung-patung Bali dengan berbagai ekspresi dan gaya ini lahir,
sebagian karena cetusan hati nurani dan sebagian akibat bersentuhan dengan
dunia luar, khususnya pariwisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar